Admin
09-07-2026
Preeklampsia merupakan salah
satu komplikasi kehamilan yang ditandai dengan peningkatan tekanan darah
setelah usia kehamilan 20 minggu disertai proteinuria dan/atau tanda disfungsi
organ lainnya. Kondisi ini menjadi penyebab utama morbiditas dan mortalitas
maternal maupun perinatal di berbagai negara, terutama di negara berkembang.
Preeklampsia dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius, seperti eklampsia,
sindrom HELLP, gagal ginjal akut, perdarahan serebral, pertumbuhan janin
terhambat, persalinan prematur, hingga kematian ibu dan bayi. Oleh karena itu,
upaya pencegahan dan deteksi dini menjadi aspek yang sangat penting dalam
pelayanan antenatal.
Skrining
preeklampsia merupakan strategi yang bertujuan mengidentifikasi ibu hamil yang
memiliki risiko tinggi mengalami preeklampsia sebelum muncul manifestasi
klinis. Pendekatan skrining preeklamsia
menggunakan metode : memeriksa tekanan darah termasuk Mean Arterial Pressure
(MAP), membandingkan tekanan darah (MAP) dengan standar, Menilai apakah
adafaktor resiko lain dengan formulir buku KIA (untuk kehamilan < 20
minggu).
Di Puskesmas
Setabelan, Setiap ibu hamil baru akan di cek di lembar Skrining Pre eklamsia
yang terdapat di buku KIA (Kesehatan ibu dan Anak ), di khususkan sebelum usia
20 mgg selama kehamilan.
Lembar
skrining tersebut memuat beberapa komponen penting, antara lain:
Ibu hamil yang memiliki faktor risiko pre eklampsia, dan sudah mendapatkan
pemeriksaan rujukan tetap dapat
melakukan ANC di Puskesmas,
·

Preeklampsia merupakan salah satu penyebab utama morbiditas
dan mortalitas ibu serta bayi yang masih menjadi tantangan dalam pelayanan
kesehatan maternal. Sebagian besar komplikasi yang ditimbulkan dapat
diminimalkan melalui deteksi dini dan penatalaksanaan yang tepat sejak awal
kehamilan. Oleh karena itu, skrining preeklampsia harus menjadi bagian dari
pelayanan antenatal yang komprehensif, terutama pada trimester pertama hingga
usia kehamilan kurang dari 20 minggu.
Keberhasilan implementasi skrining preeklampsia tidak hanya
bergantung pada ketersediaan metode dan sarana pemeriksaan, tetapi juga pada
kompetensi tenaga kesehatan, kepatuhan terhadap pedoman klinis, serta edukasi
kepada ibu hamil mengenai pentingnya pemeriksaan antenatal secara rutin.
Dukungan kebijakan, penguatan sistem pelayanan kesehatan, dan peningkatan
kapasitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penting dalam memperluas
cakupan skrining yang berkualitas.
Dengan penerapan skrining preeklampsia secara konsisten,
diharapkan kejadian preeklampsia beserta komplikasinya dapat ditekan, sehingga
mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu, menurunkan angka kesakitan
dan kematian maternal maupun neonatal, serta mendukung terwujudnya generasi
yang lebih sehat.
(Buku Pedoman Kerja Klaster 2, Kementrian Kesehatan, 2024)