Pelayanan Laboratorium Puskesmas

A.   SERVICE DELIVERY

1.   Persyaratan

:

1.    Lembar permintaan Pemeriksaan

2.    Kartu JKN KIS / BPJS atau KTP / KK atau Kartu Identitas Berobat (KIB) bagi pasien lama, atau Surat Keterangan Domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS

2.   Sistem,Mekanisme dan Prosedur

:

1.    Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang pemeriksaan Klaster

2.    Pasien dipersilahkan duduk diruang tunggu sambal menunggu panggilan

3.    Pasien di identifikasi berdasarkan nama, tanggal, alamat, dan jenis pemeriksaan.

4.   Pasien menerima penjelasan oleh petugas tentang tindakan yang akan dilakukan terkait sampel yang akan diambil

5.    Pasien dilakukan tindakan pengambilan sampel sesuai dengan jenis lembar permintaan pemeriksaan

6.    Pasien dipersilahkan untuk menunggu hasil laboratorium diluar ruangan

Pengolahan dan pemeriksaan sampel dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan laboratorium yang diperlukan.

 

 

7.    Pencatatan hasil Pemeriksaan dientry di Simpus, dan di catat di buku register laboratorium,

8.    Pasien menerima hasil pemeriksaan laboratorium untuk diserahkan kepada dokter/ poliklinik yang merujuk

3.   Waktu Pelayanan

:

Menyesuaikan jenis pemeriksaan

4.   Biaya/Tarif

:

1.      GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta

2.      MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Peraturan Daerah Pemerintah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah

5.   Produk

:

1.    Pemeriksaan Hematologi

2.    Pemeriksaan Urin rutin

3.    Pemeriksaan Kimia darah : Gula, Cholesterol, Asam Urat, HDL, LDL, Cholesterol, SGOT, SGPT, Urea, Creatinin,Total protein, Albumin, Bilirubin Total, Direct

4.    Pemeriksaan Serologi :

·     Widal slide

·     HIV,HBs Ag,Siphilis,VDRL

 

5.    Pemeriksaan Mikrobiologi

6.    BTA

6.   Pengelolaan Pengaduan

:

Melalui:

1.   SP4N Lapor : https://www.lapor.go.id/

2.   Website ULAS: https://ulas.surakarta.go.id/

3.   Email :

Puskesmas Setabelan: pusk.setabelan@gmail.com

4.   Media sosial: (Instagram)

Puskesmas Setabelan: puskesmas_setabelan

5.   Telepon :

Puskesmas Setabelan: (0271) 641033

6.   Whatsapp : 08112664318

7.   Alamat:

Puskesmas Setabelan: Jl. Lumban Tobing No.10, Setabelan, Surakarta

8.   Kotak Saran


 Publish b