Admin
04-02-2026
|
A. SERVICE
DELIVERY |
||
|
1.
Persyaratan |
: |
1. Kartu JKN KIS / BPJS atau
KTP / KK atau Kartu Identitas Berobat ( KIB ) bagi pasien lama, atau Surat
Keterangan Domisili bagi yang tidak
mempunyai JKN KIS 2. Buku KIA bagi yang sudah memiliki |
|
2.
Sistem, mekanisme dan prosedur |
: |
1. Pasien (dan pengantar) menuju
ke Ruang Persalinan 2. Pengantar/pasien/petugas mendaftarkan pasien. 3. Pasien
menandatangani informed consent untuk pemeriksaan dan tindakan
yang akan dilakukan sesuai dengan indikasi. 4. Pasien diperiksa oleh petugas a. Jika
dari hasil pemeriksaan, pasien belum memasuki pembukaan lengkap, dilakukan
observasi di rumah atau di ruang perawatan sesuai kondisi pasien. b. Jika
dari hasil pemeriksaan didapatkan pasien sudah memasuki pembukaan lengkap, dilakukan pelayanan persalinan
sesuai kondisi pasien. c. Jika
dari hasil pemeriksaan, didapatkan penyulit pada pasien atau memerlukan penatalaksanaan lebih
lanjut, dilakukan rujukan sesuai dengan indikasi, mengikuti prosedur sistem rujukan
terpadu
(SISRUTE). 5.
Setelah persalinan, pasien
dipindahkan ke Ruang Nifas
dan mendapat Perawatan Inap. 6.
Pasien
diperbolehkan pulang jika sudah diberikan persetujuan kepulangan dari dokter
dan menyelesaikan administrasi 7.
Pasien yang sudah
boleh pulang akan diberikan surat kontrol dan obat sesuai dengan kondisi
pasien |
|
3. Jangka Waktu Pelayanan |
: |
Sesuai kondisi
pasien |
|
4. Biaya /
Tarif |
: |
1.
GRATIS: bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta 2.
MEMBAYAR: bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk
Luar Kota Surakarta, sesuai Peraturan Daerah Pemerintah Kota Surakarta Nomor
14 Tahun 2023 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah |
|
5. Produk Pelayanan |
: |
Pelayanan Asuhan Persalinan |
|
6. Penanganan Pengaduan, saran dan masukan |
: |
Melalui: 1. SP4N Lapor : https://www.lapor.go.id/ 2. Website ULAS: https://ulas.surakarta.go.id/ 3. Email : Puskesmas Setabelan: pusk.setabelan@gmail.com 4. Media sosial:
(Instagram) Puskesmas Setabelan: puskesmas_setabelan 5. Telepon : Puskesmas Setabelan: (0271) 641033 6. Whatsapp : 08112664318 7. Alamat: Puskesmas Setabelan: Jl. Lumban Tobing No.10,
Setabelan, Surakarta 8. Kotak Saran |
Publish by : admin promkes